Polsek Bekasi Barat Amankan Seorang Pria, Sita 634 Butir Tramadol dan Hexymer

  • Redaksi
  • Kamis, 17 September 2026 11:15
  • 103 Lihat
  • Polri

Kota Bekasi,  Upaya memberantas peredaran obat keras tanpa izin edar terus dilakukan jajaran Polsek Bekasi Barat, Unit Reskrim Subnit Narkoba mengamankan seorang pria berinisial MAR (26) yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Tramadol  dan Hexymer di wilayah Bekasi Barat.

Penindakan tersebut berlangsung pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, di Toko Sembako Jalan Inspeksi Kalimalang No.1-3. Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Bekasi Barat terkait dugaan aktivitas transaksi jual beli obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Subnit Narkoba yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Murjaka., melakukan pemantauan dan penyelidikan di sekitar lokasi.

Petugas kemudian mencurigai seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Petugas bergerak dan mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 240 butir obat keras jenis Tramadol dan 394 Butir jenis Hexymer,  Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler milik MAR serta uang tunai sebesar Rp160 ribu yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan.

MAR selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bekasi Barat bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bekasi Barat AKP Diaman Saragih, SH.,MH., menegaskan bahwa jajaran Polsek Bekasi Barat akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Penindakan ini sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bekasi Barat.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bekasi Barat.

 

NK

Polsek Bekasi Barat# Polres Metro Bekasi Kota# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar